Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Pastikan Panggil Kembali Ketua KONI Mataram

Pada kesempatan ini Harun Al Rasyid mengatakan Kejari prosesnya on the track atau sedang berjalan.
Pihaknya menegaskan satu saja saksi yang belum diperiksa, maka tidak bisa tuntas.
Harun juga mengakui bahwa kasus tersebut memang terkesan lama, karena memang kasus tersebut tidak hanya melibatkan internal KONI saja, melainkan juga ada sekitar 50 lebih cabang olahraga (Cabor) yang harus dimintai keterangan satu-satu dan harus sesuai by data.
Sementara itu, Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman mengungkapkan pihaknya terus menanyakan perkembangan kasus KONI Mataram karena publik menilai bahwa kasus tersebut terkesan diulur-ulur.
Habib juga mengungkapkan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan penyelewengan uang negara itu hingga tuntas.
"Kami yakin kejaksaan berubah ke arah lebih baik. Izin Pak Kasi, Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," kata Habib.(mcr8/jpnn)
Ketua KONI Kota Mataram Firadz Pariska bakal diperiksa kembali oleh Kejari Mataram atas dugaan korupsi dana hibah Rp 15,5 miliar dalam tiga tahun terakhir
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi