Dugaan Korupsi Gubernur Jateng Kembali Dilaporkan ke KPK

Dugaan Korupsi Gubernur Jateng Kembali Dilaporkan ke KPK
Dugaan Korupsi Gubernur Jateng Kembali Dilaporkan ke KPK
JAKARTA - Barisan Masyarakat Mahasiswan (BM) Indonesia untuk kedua kalinya mendatangi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), guna melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Bibit Waluyo. BM minta KPK mengusut dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di APBD Jawa Tengah tahun 2011.

"Untuk yang kedua kalinya, saya dan teman-teman melaporkan Bibit Waluyo ke KPK dengan substansi dugaan korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2011 sebesar Rp26,8 Miliar. Hari ini kita melaporkan lagi dugaan korupsi beliau terkait APBD tahun 2011 sebesar Rp5,5 triliun karena dikelola gubernur secara melanggar perundang-undangan," kata Presiden BM Indonesia, Kholid, dalam rilisnya Kamis (23/5).

Dikatakannya, dugaan korupsi dana bansos APBD Jateng itu berasal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jateng tahun 2011. BPK menemukan adanya ketidak-patuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Pemprov Jateng.

"Ketidak-patuhan itu adalah bahagian dari perbuatan melawan hukum berbentuk penyimpangan kewenangan dan melanggar azas kepatuhan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar. Akibatnya bisa merugikan keuangan negara karena hal itu bisa berdampak memperkaya diri sendiri atau orang lain. Pokok-pokok temuan BPK itu menurut kami harus diselidiki oleh KPK," ujarnya.

JAKARTA - Barisan Masyarakat Mahasiswan (BM) Indonesia untuk kedua kalinya mendatangi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), guna melaporkan dugaan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News