Dugaan Korupsi Gubernur Jateng Kembali Dilaporkan ke KPK
Kamis, 23 Mei 2013 – 19:01 WIB

Dugaan Korupsi Gubernur Jateng Kembali Dilaporkan ke KPK
Selain dana bansos, hal lain yang juga dilaporkan ke KPK adalah sisa Dana Bantuan di Dinas Pendapatan Daerah sebesar Rp 131.581.000 yang belum disetorkan ke kas negara. "Ini kan aneh," ujarnya.
Baca Juga:
Bahkan, ada pungutan yang tidak ada dasar hukumnya karena belum diatur dengan Peraturan Daerah (Perda). Misalnya penerimaan retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp 38,47 miliar. Sebagian besar angka itu ada di pos Sekretariat Daerah yang mencapaim Rp 38,3 miliar.
Mengutip temuan BPK itu, Khalid menyebut potensi penyimpangan dalam penggunaan dana di APBD Jateng itu. "KPK harus cepat menyelidiki adanya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Bibit," harapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Barisan Masyarakat Mahasiswan (BM) Indonesia untuk kedua kalinya mendatangi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), guna melaporkan dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh