Dugaan Korupsi SDA Dilapor ke KPK
Jumat, 14 Juni 2013 – 13:17 WIB
JAKARTA - Koalisi Anti Mafia Hutan akhirnya melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam sektor Sumber Daya Alam (SDA) meliputi kehutanan, perkebunan dan pertambangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indikasi kerugian negara dalam kasus ini mencapai triliun rupiah.
Zenzi Suhadi, salah satu anggota koalisi dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengatakan, laporan telah mereka sampaikan kepada pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas dan Zukarnaen. Dua pimpinan itu yang akan menindaklanjuti laporan mereka.
"Tadi kita sudah ketemu dengan pimpina di KPK. Ada 5 kasus yang kita laporkan sudah munculkan angka kerugian negara senilai Rp 1,9 triliun," kata Zenzi usai bertemu pimpinan KPK, Jumat (14/6).
Berdasarkan data Walhi, terdapat sekitar 1.508 perusahan kehutanan dan tambang beroperasi di kawasan hutan. Juga ada 1.017 perusahaan perkebunan membuka usaha di hutan. Angka kerugian negara itu kata Zenzi bagai gunung es karena angka Rp 1,9 triliun belum termasuk 2000 izin lain di kawasan hutan.
JAKARTA - Koalisi Anti Mafia Hutan akhirnya melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam sektor Sumber Daya Alam (SDA) meliputi kehutanan,
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali