Dugaan Pemerkosaan Kakak Beradik Luwu Timur, Edi Hasibuan: Polri Sudah Sesuai Prosedur
Senin, 11 Oktober 2021 – 19:43 WIB

Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir
Namun, lanjut dia, apabila ada fakta baru tentu akan menjadi masukan untuk Polri menangani kasus ini.
Kasus ini telah viral di media sosial yang mendesak agar kasus yang sudah dihentikan penyidikan Polres Luwu Timur tersebut dibuka kembali.
Mabes Polri telah mengirimkan tim Bareskrim ke Luwu Timur untuk memberikan asistensi kepada penyidik di sana.
Mabes Polri menegaskan bahwa perkara ini tetap ditangani kepolisian di daerah. (antara/jpnn)
Edi Hasibuan menilai Polri sudah sangat terbuka dan profesional dalam penanganan dugaan rudapaksa dengan korban tiga anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Sumber Zat Besi dari Brokoli Sangat Penting bagi Perkembangan Anak
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH