Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi, Irjen Johanis Asadoma Sampaikan Kabar Terbaru
jpnn.com, KUPANG - Selama sebulan terakhir Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johanis Asadoma menerima 800 laporan terkait masalah kamtibmas.
Laporan langsung masuk ke nomor telepon dan akun media sosial jenderal bintang dua tersebut.
“Setelah tanggal 1 Desember saya bagikan nomor telepon saya dan sejumlah akun media sosial saya ke masyarakat umum, sampai saat ini sudah ada 800 laporan yang masuk ke nomor saya,” katanya di Kupang, Minggu.
Johanis menyampaikan hal ini berkaitan dengan hasil dari pembagian nomor telepon dan sejumlah akun media sosialnya dengan tujuan agar masyarakat bisa leluasa menyampaikan berbagai permasalahan di masyarakat.
Tidak hanya masalah kamtibmas, masyarakat juga mempunyai kesempatan untuk melaporkan berbagai perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian khususnya yang ada di wilayah Polda NTT.
“Kurang lebih 600 laporan yang berhasil ditangani langsung. Dan laporan yang masuk ini hampir dari seluruh kabupaten/Kota di NTT,” ujar dia.
Mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri itu juga mengatakan bahwa dalam proses penanganan laporan yang masuk tidak langsung ditangani, tetapi, terlebih dahulu dia mengonfirmasi hal tersebut ke kapolres di wilayah tempat laporan itu berasal.
Jika benar, maka kapolda langsung memerintahkan untuk ditangani agar masyarakat yang melapor juga bisa mempercayai institusi Polri.
Irjen Johanis Asadoma memerintahkan jajarannya menyelesaikan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Kasus Kecelakaan Berujung Penganiayaan, Seorang Dokter Umum dan ASN Beradarah-darah
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang
- Anak Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Bandung
- 3 Oknum TNI AL Penganiaya Wartawan Dilaporkan ke Pomal Ternate
- Digaji Rp 54 Ribu Sehari, Fauzan Dipaksa Ganti Rugi Rp 1,1 Juta oleh Koki Sunda