Dugaan Penggelapan Deposito Rp 1,6 Miliar Milik Nasabah Bank di Riau Ini Naik Penyidikan
Rabu, 09 Agustus 2023 – 08:12 WIB

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo soal kasus dugaan penggelapan deposito nasabah bank. Foto/dok: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
"Betul, saya sudah melaporkan BPR Fianka ke Polda Riau. Deposito saya di BPR Fianka ada Rp 1,6 miliar. Itu adalah dana pensiun saya, tetapi pihak bank tidak mau mencairkan, malah uang saya disebut sudah tidak ada," kata Leo.
Leo berharap Polda Riau mengusut kasus kejahatan perbankan itu hingga pihak BPR Fianka dapat mengembalikan kerugiannya.
"Saya sangat berharap uang itu bisa dicairkan bank. Karena kami tidak ada lagi sumber pencarian. Dana itu sejak muda saya kumpulkan dan setor ke bank, tetapi malah hilang. Kami berharap bantuan dari Polda Riau," ujar Leo. (mcr36/jpnn)
Ditreskrimsus Polda Riau menaikkan kasus dugaan penggelapan deposito nasabah BPR Fianka Pekanbaru Rp 1,6 miliar ke tahap penyidikan. Siapa tersangka?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- Dibekingi Partai Besar, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Saudi Dibebaskan Polisi
- Legislator Minta Bank Jatim Merebut Kembali Kepercayaan Nasabah
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka