Dugaan Penggelapan Deposito Rp 1,6 Miliar Milik Nasabah Bank di Riau Ini Naik Penyidikan
Rabu, 09 Agustus 2023 – 08:12 WIB
"Betul, saya sudah melaporkan BPR Fianka ke Polda Riau. Deposito saya di BPR Fianka ada Rp 1,6 miliar. Itu adalah dana pensiun saya, tetapi pihak bank tidak mau mencairkan, malah uang saya disebut sudah tidak ada," kata Leo.
Leo berharap Polda Riau mengusut kasus kejahatan perbankan itu hingga pihak BPR Fianka dapat mengembalikan kerugiannya.
"Saya sangat berharap uang itu bisa dicairkan bank. Karena kami tidak ada lagi sumber pencarian. Dana itu sejak muda saya kumpulkan dan setor ke bank, tetapi malah hilang. Kami berharap bantuan dari Polda Riau," ujar Leo. (mcr36/jpnn)
Ditreskrimsus Polda Riau menaikkan kasus dugaan penggelapan deposito nasabah BPR Fianka Pekanbaru Rp 1,6 miliar ke tahap penyidikan. Siapa tersangka?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Transaksi AgenBRILink Tembus Rp 370 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024
- Kombes Taufik Cek Kondisi Jalan Lintas Riau-Sumbar, Begini Situasinya
- Berdamai dengan Mahasiswa Pengkritik Iuran, Rektor Unri Cabut Laporan di Polda Riau
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Jalan Lintas Sumbar-Riau Sempat Putus Total, Bagini Kondisi Terkini
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT