Dugaan Penipuan dan Penggelapan David NOAH, Polda Metro Jaya segera Panggil Pelapor
Senin, 09 Agustus 2021 – 16:10 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus beri penjelasan soal aksi Satpol PP gadungan untuk menipu. Foto: Ricardo/JPNN.com
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan, persoalan pemanggilan terlapor itu bila kasus tersebut akan naik ke tingkat penyidikan.
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan. "(Pemanggilan terlapor) nanti, akan naik ke penyidikan dulu," ujar Kombes Yusri.
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menambahkan pihaknya tengah berencana mengundang pelapor untuk mengklarifikasi laporan atas kasus tersebut.
Selain klarifikasi, pelapor nantinya bakal diminta menyertakan bukti-bukti persangkaan dalam Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.
Polda Metro Jaya bakal segera memanggil pelapor dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan David NOAH.
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan