Dugaan Penipuan dan Penggelapan David NOAH, Polda Metro Jaya segera Panggil Pelapor
Senin, 09 Agustus 2021 – 16:10 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus beri penjelasan soal aksi Satpol PP gadungan untuk menipu. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Nanti akan kami undang klarifikasi dengan membawa bukti-bukti persangkaan di Pasal 372 sama Pasal 378 yang katanya dia ditipu," tutur Yusri Yunus.
Sebelumnya, musikus David NOAH dilaporkan seseorang bernama Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan uang lebih dari Rp 1 miliar.
Lina melaporkan David di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT pada Kamis (5/8).
Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo, mengatakan bahwa dugaan penipuan yang dialami oleh kliennya itu terjadi pada akhir 2020.
Polda Metro Jaya bakal segera memanggil pelapor dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan David NOAH.
BERITA TERKAIT
- Dibekingi Partai Besar, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Saudi Dibebaskan Polisi
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi