Dugaan Suap Di Balik Interpelasi DPRD Sumut, Sudah Sejauh Ini Penelusuran KPK

Dugaan Suap Di Balik Interpelasi DPRD Sumut, Sudah Sejauh Ini Penelusuran KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi. Foto: Dok. JPNN.com.

Saat kembali ditanya berapa lama proses penelahaan hingga kemudian dirumuskan tahapan ditingkatkan ke penyidikan, Johan juga menyatakan hal senada. Namun begitu ia memberi pandangan penyidikan dilakukan setelah KPK melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

"Jadi harus ada gelar perkara terlebih dahulu, mungkin (sekarang ini,red) masih minta keterangan orang," ujarnya. 

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan tim penyidik tidak hanya memeriksa mantan anggota dewan maupun anggota DPRD Sumut yang masih aktif, terkait perkara ini. 
Langkah meminta keterangan juga dilakukan terhadap sejumlah nama lain yang diduga mengetahui proses lahirnya rencana penggunaan hak interpelasi, hingga kemudian batal digunakan. 

“Iya benar, yang dimintai keterangan tidak hanya anggota DPRD maupun mantan anggota DPRD. Tapi juga beberapa nama lain yang dinilai keterangannya dibutuhkan. Jadi ada tambahan riksa di luar anggota DPRD. Jumlah keseluruhan riksa sekitar seratus orang,” ujar Pelaksana Harian Kepala Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada JPNN, kemarin. 

Meski begitu Yuyuk belum dapat menyebut siapa saja nama-nama tersebut. Termasuk apakah nama dimaksud pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. 

Ia hanya menyatakan kalau sebelumnya KPK telah meminta keterangan dari Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, Senin (7/9). Kemudian dilanjutkan dengan memeriksa Gatot yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, sebagai saksi, Selasa (8/9) lalu. (gir/jpnn)

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus dugaan adanya suap di balik langkah DPRD


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News