Duh, 31 Juta Pemilih Belum Masuk DPT
Masih ada selisih dari jumlah DPT yang saat ini 185 juta pemilih. ”Maka ada potensi pemilihan yang belum terdaftar sebanyak 11 juta,” kata Viryan.
KPU, lanjutnya, mencanangkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Apalagi melihat data masih ada 31 juta pemilih yang belum masuk DPT.
”Karena angkanya sebesar ini perlu dilakukan upaya melindungi hak pilih secara terstruktur, masif, dan partisipatif. Tadi disampaikan 69.000 posko, target 83.000,” ungkap Viryan.
Kemudian dia menjelaskan, pada 17 Oktober nanti pihaknya akan mengajak semua pihak mulai dari partai politik, caleg hingga penda untuk memastikan data pemilih dan hak pemilih.
”Ayo kita sama-sama sekali saja ke kantor desa kelurahan memastikan sudah ada belum data kita yang sudah ditempel sejak 28 Agustus lalu,” ungkap Viryan.
Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan, persoalan daftar pemilih menjadi perhatian bagi KPU dan Bawaslu. Bawaslu mengapresiasi langkah KPU membentuk posko-posko pelaporan guna melindungi hak pilih publik. (aen)
Komisi II DPR RI kaget mendengar temuan bahwa masih 31 juta pemilih belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Redaktur & Reporter : Adil
- Komisi II DPR-KemenPAN-RB Menyepakati PPK dan Pejabat Lainnya Dilarang Mengangkat Tenaga Non-ASN
- Ini Poin Penting Kesepakatan Komisi II DPR dan KemenPAN-RB soal Nasib Honorer
- Tips agar Petugas KPPS Pemilu 2024 Tetap Sehat, Peristiwa Tragis 2019 Jangan Terulang
- Putusan PTUN soal DCT DPD Tak Terlaksana, Komisi II DPR Ingatkan KPU Minta Fatwa MA
- Menteri Anas - Komisi II DPR Bahas Draf RPP Manajemen ASN hingga Penataan Honorer
- RUU ASN Segera Disahkan, Menteri Anas Tolak PPPK Part Time Dimasukkan, Blak-blakan