Duh, Bekraf Berpotensi Telanjangi Film Indonesia

Nyatanya, daya serap badan pemerintah yang dibentuk berdasar Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif itu selalu sangat rendah. Sofyan menegaskan, Bekraf perlu memanfaatkan anggaran yang sudah disetujui DPR.
’’Daya serap anggaran Bekraf sangat kecil. Berarti, yang menjadi persoalan bukan bantuan dari luar, karena uang yang kita berikan tidak digunakan,’’ jelasnya.
Sofyan menambahkan, Bekraf perlu mengoptimalkan anggaran yang diberikan supaya seluruh subsektor yang ditangani bisa berjalan. Termasuk, meningkatkan kreativitas sineas anak bangsa.
’’Bukan sebaliknya, malah menelanjangi industri perfilman di depan bangsa asing melalui sistem IBOS,’’ ucapnya.
Untuk informasi, Bekraf diberi kewenangan mengurusi 16 subsektor ekonomi kreatif. Selain film, animasi dan video, subsektor lain yang juga menjadi tanggung jawab Bekraf adalah aplikasi dan pengembang permainan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk dan fashion, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, seni rupa, serta televisi dan radio. (dim)
Rencana Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menerapkan integrated box office system (IBOS) pada perfilman tanah air dinilai tidak tepat. Sebab, sistem
Redaktur & Reporter : Antoni
- Cerita Karakternya di Film Tabayyun, Titi Kamal: Semakin Mendalami, Aku Makin Sedih
- Film Rohtrip Hadirkan Nuansa Horor-Komedi dari Yogyakarta ke Jakarta
- Pengin Bikin Film dan Jadi Sutradara, Reza Arap Berharap Ada yang Lirik
- FILM. Memperkenalkan Diri Lewat Asa
- Bintangi Film Anak Medan: Cocok Ko Rasa, Ajil Ditto Dan Maell Lee Bagikan Cerita Ini
- Mengenang Titiek Puspa, Rano Karno Sebut Pernah Main Film Bareng