Duh.. Dua ABG Digaji Bandar Narkoba Rp 500 Ribu Perhari

Duh.. Dua ABG Digaji Bandar Narkoba Rp 500 Ribu Perhari
Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat ekspose, Jumat (25/3) siang. Foto: Riau Pos/JPG

jpnn.com - PEKANBARU - Dua anak baru gede (ABG) berinisial Ep (15) dan Ap (15) berhasil diringkus Polresta Pekanbaru, Kamis (24/3) malam. Dua ABG ini diringkus lantaran menjadi kurir bandar narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Dalam, Pekanbaru, Riau.

Rm, 20, sang bandar kepada Riaupos.co (Jawa Pos Group) mengatakan dua anak dibawah umur tersebut dibayar Rp 500 ribu per hari untuk memperjual belikan barang haram tersebut. Dua orang anak tersebut juga diberikan satu paket sabu-sabu.

"Mereka saya upah perhari, dan ada juga paket digunakan mereka. Tidak ada saya paksa ," terangnya.

Sebelumnya, Satnarkoba Polresta Pekanbaru menggrebek Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau. Dari lokasi yang identik kampung narkoba ini, polisi berhasil mengamankan empat pemuda. 

Barang bukti yang disita ribuan paket sabu-sabu dengan total miliaran rupiah, Kamis (24/3) malam. Dua diantaranya mereka masih duduk dibangku sekolah.(def/ray)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News