Duh duh...Lurah Sampai Anggota DPR Terima Gratifikasi

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, tahun ini KPK menerima 66 laporan gratifikasi lebaran. Menurut Agus, bentuk gratifikasi yang dilaporkan itu bermacam-macam.
"Ada makanan, pakaian, perabot rumah tangga, voucher, gadget dan lain-lain," kata Agus saat silaturahmi lebaran dengan wartawan di kantor KPK, Senin (18/7).
Menurut Agus, latar belakang jabatan yang melaporkan kepada KPK juga beragam. Mulai dari wakil menteri hingga lurah. "Ada anggota DPR, wakil menteri, bahkan ada lurah yang lapor. Ada kepala dinas, kepala lembaga negara dan kepala daerah," ujarnya.
Menurut Agus, kesadaran pejabat melaporkan gratifikasi ini patut diapresiasi. Ia mengatakan, ini berarti sudah ada kesadaran dalam melaporkan gratifikasi.
Selain itu, Agus juga mengapresiasi respon dari sejumlah instansi atas surat edaran KPK tentang hal yang harus diantisipasi dan dihindari berhubungan dengan Lebaran. "Terutama terkait dengan gratifikasi," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, tahun ini KPK menerima 66 laporan gratifikasi lebaran. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia