Duh, Gaji Ke-13 PNS Pemkot Belum Cair

Duh, Gaji Ke-13 PNS Pemkot Belum Cair
PNS. Ilustrasi Foto: Johanny/Radar Tarakan/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Pegawai negeri sipil (PNS) Surabaya ternyata belum menerima gaji ke-13 seperti PNS kota dan kabupaten lain.

Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan gaji itu dicairkan pada pekan pertama Juli.

Salah satu PNS yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan, gaji ke-13 sangat ditunggu.

Hal itu pun menjadi rasan-rasan di kalangan PNS di dinasnya. "Terutama PNS yang anaknya mau sekolah. Karena ini tahun pelajaran baru," kata dia.

Sebelumnya, tunjangan hari raya (THR) pemkot juga sempat dipermasalahkan. Namun, permasalahan tersebut akhirnya tuntas. Tunjangan itu cair tanpa tambahan tunjangan kinerja.

Terdapat 14.432 PNS yang kini menunggu pencairan gaji ke-13. Beberapa orang sudah tahu tentang surat edaran Mendagri 30 Mei lalu.

Isi surat itu memerintahkan pemerintah daerah untuk mencairkan gaji ke-13 pada pekan pertama Juli.

Besaran gaji tersebut meliputi sejumlah komponen. Yakni, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan penghasilan atau tunjangan kinerja. Gaji tersebut dibayar dengan APBD.

Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan gaji ke-13 itu dicairkan pada pekan pertama Juli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News