Duh, Ibu Rumah Tangga Digerebek Polisi
jpnn.com - jpnn.com - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun, Gunung Mas (Gumas), Kalteng, menangkap ibu rumah tangga (IRT) berinisial SM (54) karena kedapatan melakukan aktivitas perjudian jenis kupon outih (kupu) atau toto gelap (togel).
Kapolsek Kurun Iptu I Made Suta mengatakan penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Kamis (16/2) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Sangkurun.
Saat itu, Polsek Kurun mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada orang membuka perjudian togel.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Kurun berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gumas.
Setelah diketahui kebenaran informasi itu, unit gabungan melakukan penggerebekan.
”Saat kami lakukan penggerebekan, pelaku baru saja menerima pemasangan angka dari orang. Kami lakukan penggeledahan dan menemukan bukti-bukti telah terjadi perjudian togel,” ucap Made, kemarin (18/2).
Dari penggeledahan itu, kata dia, juga diamankan satu unit kalkulator warna hitam, satu pulpen, empat lembar potongan kertas kosong, enam lembar potongan kertas bertuliskan angka tembakan, satu unit handphone dan satu buah tempat kaca mata warna hitam.
”Kami juga mengamankan uang tunai hasil tembakan angka kupon putih sebanyak Rp 498 ribu,” sebutnya, seperti diberitakan Radar Sampit (Jawa Pos Group).
Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun, Gunung Mas (Gumas), Kalteng, menangkap ibu rumah tangga (IRT) berinisial SM (54) karena kedapatan melakukan
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Polda Riau Menggerebek Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 Miliar di Dumai
- Yang Main Judi Online Papi55 Siap-Siap Saja, 2 Orang Sudah Ditangkap
- Anggota Brimob Diserang Warga saat Membubarkan Perjudian
- Transaksi Judi Online Fantastis, Sahroni Minta Polri, PPATK hingga Kominfo Gerak Cepat
- Sssst, Wulan Guritno Mendatangi Bareskrim Polri Selasa Malam, Begini Info dari Brigjen Adi