Duh! Izin Toko Milik WN Tiongkok di Bali Cuma IMB

Duh! Izin Toko Milik WN Tiongkok di Bali Cuma IMB
TAK BISA BERKILAH: Satpol PP Bali merazia toko jaringan Tiongkok di Lisa Gemstone, Rabu (24/10). Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali

Selanjutnya, tim sidak menyasar toko besar di Sunset Road, Kuta. Tim meminta seluruh kartu tanda penduduk (KTP) pekerja di toko itu.

Ternyata rata – rata orang warga negara Indonesia (WNI) dari Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). Hanya saja, toko itu menjual barang yang hampir semua didatangkan dari Tiongkok.

Namun, barang-barang dari Tiongkok itu sudah dilabeli buatan Bali. “Barangnya rata – rata dari Tiongkok semua. Sudah bisa dipastikan,” jelas ujar Sukadana.

Pekerja yang bertanggung jawab atas toko itu adalah Suyandi. Menurutnya, pemilik toko itu sedang tidak ada.

Suyandi hanya bisa menunjukkan izin mendirikan bangunan (UMB). Usaha itu tanpa izin lain, termasuk SIUP. “Sedang diproses izin–izinnya,” jelas Suyandi.

Sukadana langsung memotong penjelasan Suyandi. Sebab, toko itu mestinya belum boleh beroperasi.

Dia meminta Satpol PP Badung memanggil Suyandi untuk memberikan penjelasan pada Senin depan (29/10). “Jika tidak bisa menunjukkan izin, tutup toko ini. Pastikan ditutup,” tegas Sukadana.

Di dalam toko itu ruangan untuk wisatawan yang datang berkelompok. Ruangan itu sekaligus untuk menyampaikan penjelasan tentang barang-barang yang dijual.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali bersama Satpol PP Badung dan imigrasi menggelar sidak ke sejumlah toko yang diduga milik WN Tiongkok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News