Duh, Mantan Menag Ini Main Tunjuk Saja Penyedia Pemondokan Haji Tanpa Verifikasi

Duh, Mantan Menag Ini Main Tunjuk Saja Penyedia Pemondokan Haji Tanpa Verifikasi
Terdakwa Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2011-2013 di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Senin (9/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Versi kedua menyesuaikan penetapan majmuah," ungkapnya.

Tanggal yang tertera dalam daftar peringkat majmuah pun dimanipulasi oleh Khanif dan timnya. Langkah ini  untuk menyembunyikan penetapan tanpa verifikasi yang dilakukan Suryadharma pada tanggal 2 dan 3 Mei.

"Diganti jadi tanggal satu (Mei). Karena mestinya kan dinilai dulu baru di tetapkan," jelasnya.

Menurut Jaksa KPK dalam surat dakwaan, meskipun pembayaran kepada majmuah dan hotel transito nilainya sesuai dengan harga kontrak, akan tetapi dalam pelaksanaannya penempatan 117.200  jemaah di Madinah dan 35.836  jemaah di Jeddah tidak dilakukan sesuai dengan kontrak.  Para tamu Allah itu dialihkan kepada hotel yang lebih murah.

Akibat dari penggunaan harga plafon sebagai harga kontrak serta tidak dilakukannya negosiasi harga dalam penyewaan perumahan tersebut, maka terjadi kemahalan harga dalam pengadaan perumahan di Madinah sejumlah SR14.095.815, dan dalam pengadaan Hotel Transito di Jeddah sejumlah SR1.404.040. (dil/jpnn)


JAKARTA - Suryadharma Ali ternyata pernah menetapkan penyedia pemondokan untuk jemaah haji (majmuah) tanpa proses verifikasi terlebih dahulu. Hal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News