Duh, Stok Blangko E-KTP di Kecamatan Menipis

Duh, Stok Blangko E-KTP di Kecamatan Menipis
Petugas menunjukkan e-KTP milik warga. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Stok blangko kartu identitas di kecamatan semakin menipis. Tak ayal itu membuat pelayanan terganggu. Salah satu cara untuk mengakalinya, petugas menyeleksi pencetakan e-KTP.

Itu terjadi di Kecamatan Simokerto. Hingga kemarin (1/8), blangko hanya tersisa 300 keping. Padahal, pemohon terus bertambah. "Kira-kira seminggu lagi blangko sudah habis. Belum ada kabar kapan akan disuplai lagi," kata Kasi Pemerintahan Kecamatan Simokerto Setiawan saat ditemui kemarin (1/8).

Dia menjelaskan, kecamatan sudah mengantisipasi kelangkaan blangko tersebut. Yaitu, dengan menyeleksi pencetakan e-KTP. Saat ini petugas tidak lagi mencetak daftar print ready record (PRR) seperti bulan-bulan sebelumnya. Mereka fokus melayani masyarakat yang datang langsung ke kantor kecamatan. ''Itu pun tidak semua dicetak. Kami seleksi lagi berdasar tingkat keperluan dan kondisi KTP lama,'' ucapnya.

Dia mencontohkan permohonan ganti RT/RW di KTP karena kebijakan pemerintahan. Untuk sementara, layanan semacam itu belum bisa diterima. Kecuali, masyarakat berganti total alamat atau kelurahannya. "Sehari, kami bisa menolak lima permintaan pencetakan gara-gara blangko menipis. Karena KTP-nya masih sah dan layak dipakai," ujarnya.

Seleksi pencetakan tersebut dilakukan karena permohonan terus bertambah. Dalam sehari, ada 40 pemohon yang datang ke kantor kecamatan. Selain Simokerto, menipisnya blangko terjadi di Semampir. Di kawasan padat penduduk tersebut, blangko hanya tersisa 50 keping sampai kemarin. "Kami sudah siap mendapat protes dari masyarakat. Memang harus bersabar," jelas Kasi Pemerintahan Semampir Hery Prasetyo.

Dia mengaku memahami kecenderungan masyarakat yang nggrundel saat mengurus surat keterangan (suket). Mereka merasa ribet membawanya. Menurut Hery, Kecamatan Semampir memiliki alat cetak e-KTP sendiri. Selama ini, permohonan bisa diproses secara cepat. KTP tuntas dalam hitungan menit.

''Sekarang, hal itu tidak bisa. Kami janjikan KTP tuntas dua minggu dari permohonan,'' katanya. Saat ini kecamatan di kawasan utara itu juga mengantisipasi masyarakat yang benar-benar memerlukan e-KTP. (hen/c20/eko)

Dia mengaku memahami kecenderungan masyarakat yang nggrundel saat mengurus surat keterangan (suket). Mereka merasa ribet membawanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News