Sosialisasi E-KTP Kurang Munculkan Berbagai Persoalan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pusat Studi Konstitusi Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai persoalan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP merupakan masalah yang beruntun.
Dia mengatakan, bagaimana publik tidak curiga, karena sejak pertama muncul masalah korupsi e-KTP, yang tercecer, hingga terakhir ini tentang kepemilikan oleh warga negara asing (WNA).
BACA JUGA : Kemendagri Jawab Isu e-KTP WNA Bisa Dipakai Mencoblos
Menurut dia, persoalan utama sebenarnya adalah karena kurang sosialisasi terkait aturan dan e-KTP itu sendiri.
"Persoalan sebenarnya ini di mana? Ini kan persoalan kalau menurut saya sosialisasinya yang memang kurang sehingga publik tidak banyak tahu," kata Trubus, dalam diskusi Polemik e-KTP WNA, Perlukah Perppu? di gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/2).
BACA JUGA : Please, Jangan Percaya Isu Kolom Agama di e-KTP Bakal Dihapus demi WNA
Hal itu dikatakan Trubus merespons persoalan kepemilikan KTP oleh warga negara asing (WNA) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Persoalan kepemilikan KTP oleh warga negara asing alis WNA di Kabupaten Cianjur sedang disoroti.
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
- Bawa Senjata Tajam, Bule Rusia Mengamuk di Restoran Bali
- Rumah Tangga WNA Berantakan, Biduan Dangdut TE Diduga Jadi Pelakor, Waduh
- 8 WNA Overstay, Imigrasi Kelas I TPI Jakut Bergerak
- Wisatawan Asal Irlandia Ditemukan Tewas di Gili Trawangan