Duh, Wanita ini Babak Belur Sebelum Diputuskan Tunangannya, Dulu Katanya Cinta

Duh, Wanita ini Babak Belur Sebelum Diputuskan Tunangannya, Dulu Katanya Cinta
Ilustrasi tindak kekerasan terhadap perempuan. Foto: Dokumen JPNN.com

Tak terima dengan perlakuan DAP, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Genteng. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam atas dugaan penganiayaan. “Dia kami jerat dengan pasal 351ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,” tegasnya. (flo/jpnn)

Pria memukul tunangannya hingga babak belur dan memutuskan perempuan tersebut di lapangan,


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News