Duh...Nelayan di Kampung Menteri Susi Tak Bisa Melaut

Duh...Nelayan di Kampung Menteri Susi Tak Bisa Melaut
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - PANGANDARAN - Gelombang pasang melanda Pantai Pangandaran, Jawa Barat sejak beberapa hari lalu. Sejumlah nelayan terpaksa memindahkan perahunya mendekati benteng pembatas harim laut. Para pedagang juga mengevakuasi barang dagangannya ke tempat yang lebih aman.

Unus (48), salah seorang nelayan mengatakan gelombang pasang terjadi sudah hampir sepekan. "Sekarang malah makin besar, saya juga tidak melaut," ungkapnya kepada Radar Tasikmalaya, Selasa (7/6).

Dikatakannya, fenomena gelombang pasang tinggi bukan hal baru bagi para nelayan di kampung halaman Menteri KKP Susi Pudjiastuti tersebut. "Kondisi seperti ini merupakan siklus tahunan. Sudah biasa, sekarang hampir di setiap daerah terjadi," ujarnya.

Yuli (30), salah seorang pedagang mengaku lebih beruntung karena kios miliknya berada lebih jauh dari bibir pantai. "Banyak warung-warung teman saya yang terkena air laut. Ombaknya memang besar akibat pancaroba," kata dia.

Sementara itu, Ketua Rukun Nelayan Pangandaran Endang mengatakan akibat gelombang pasang tersebut ada beberapa perahu nelayan yang mengalami kerusakan. "Kita masih mendata perahu-perahu yang rusak," ujarnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran Nana Ruhena membenarkan terjadi gelombang pasang tinggi di wilayah Pangandaran. Menurutnya, gelombang pasang terjadi hampir di seluruh pesisir selatan hingga  Australia. "Sudah sejak dua minggu lalu yang berada di lempeng Indo-Austria dan lempeng Eurasia itu sedang naik airnya," kata dia.

Menurutnya, gelombang besar tersebut tidak menimbulkan bencana. Namun BPBD tetap mengimbau agar masyarakat tetap waspada. "Kita dengan Balawista sudah memasang rambu-rambu di sekitar pantai," ujarnya.(oby/dil/jpnn)


PANGANDARAN - Gelombang pasang melanda Pantai Pangandaran, Jawa Barat sejak beberapa hari lalu. Sejumlah nelayan terpaksa memindahkan perahunya mendekati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News