Duh..Wartawan Palsu Peras Pak Kades
Senin, 12 Desember 2016 – 22:49 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPG
Kedatangan kali ketiga itulah, Legi mengeluarkan permintaan uang sebesar Rp 15 juta dengan janji tidak akan mempermasalahkan ijazah Suryadi.
"Pelaku digerebek setelah menerima uang hasil pemerasan dari Suryadi . Berdasar bukti yang cukup, dia dijerat pasal 368 tentang pemerasan," ucap Hariyono. (rri/c5/diq/flo/jpnn)
SITUBONDO--Legi Seniman Jaya, 48,pura-pura mengaku sebagai wartawan. Dia memanfaatkannya tidak untuk mencari berita, tapi mencari uang dengan pemerasan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka