Duh..Wartawan Palsu Peras Pak Kades

Duh..Wartawan Palsu Peras Pak Kades
Ilustrasi. Foto: dok.JPG

Kedatangan kali ketiga itulah, Legi mengeluarkan permintaan uang sebesar Rp 15 juta dengan janji tidak akan mempermasalahkan ijazah Suryadi.

"Pelaku digerebek setelah menerima uang hasil pemerasan dari Suryadi . Berdasar bukti yang cukup, dia dijerat pasal 368 tentang pemerasan," ucap Hariyono. (rri/c5/diq/flo/jpnn)

 


SITUBONDO--Legi Seniman Jaya, 48,pura-pura mengaku sebagai wartawan. Dia memanfaatkannya tidak untuk mencari berita, tapi mencari uang dengan pemerasan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News