Duh..Wartawan Palsu Peras Pak Kades
Senin, 12 Desember 2016 – 22:49 WIB
Kedatangan kali ketiga itulah, Legi mengeluarkan permintaan uang sebesar Rp 15 juta dengan janji tidak akan mempermasalahkan ijazah Suryadi.
"Pelaku digerebek setelah menerima uang hasil pemerasan dari Suryadi . Berdasar bukti yang cukup, dia dijerat pasal 368 tentang pemerasan," ucap Hariyono. (rri/c5/diq/flo/jpnn)
SITUBONDO--Legi Seniman Jaya, 48,pura-pura mengaku sebagai wartawan. Dia memanfaatkannya tidak untuk mencari berita, tapi mencari uang dengan pemerasan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu