Duit Habis buat Judi Online, Akhirnya Merampok, Mencuri

Duit Habis buat Judi Online, Akhirnya Merampok, Mencuri
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo beserta jajaran menunjukan barang bukti yang digunakan dalam kejahatan perjudian online di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/8/2023). ANTARA/HO Polresta Bandung

jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Polisi menangkap seorang wanita yang berperan sebagai brand ambasador dan dua orang admin judi online di Kiaroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penangkapan yang dilakukan pada Senin (14/8) lalu ini, adalah juga sebagai langkah pencegahan berbagai kejahatan lainnya.

"Kami buatkan LP pada Selasa, 15 Agustus 2023. Operasi ini karena memang banyak kejadian-kejadian pidana yang disebabkan karena judi online. Jadi, ikut judi online uangnya habis, akhirnya merampok, akhirnya mencuri," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Rabu.

Setelah dilakukan penyelidikan secara intens, kata Kusworo, pelaku yang merupakan brand ambasador menggunakan akun media sosial Instagramnya dengan cara menari-nari dan menggunakan pakaian tak senonoh dengan logo judi online.

"Dengan logo alexistogel, kemudian yang bersangkutan menginformasikan link, dimana bisa di akses melalui internet untuk sarana dan prasarana perjudian secara online. Yang bersangkutan sudah satu tahun beroperasi, sedangkan untuk yang brand ambasador itu digaji per bulan," ucapnya.

Dengan terungkapnya kasus judi online ini, Kusworo mengimbau kepada para warga masyarakat untuk tidak terbuai dengan perjudian online.

"Karena ini semua rekayasa dan akan ada ikutan pidana lainnya dengan adanya main di judi online ini," ujarnya.

Imbauan itu juga ditujukan pada pelaku atau pekerja di situs judi online, di mana kata Kusworo, ada sanksi hukum yang diatur atas mereka.

Judi online cuma bikin duit habis. Setelah itu korbannya akan merampok, mencuri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News