Duit Rp 1 Miliar yang Dipinjam Ternyata Uang Palsu, Warga Karawang Tertipu
Minggu, 23 Februari 2025 – 17:57 WIB

Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain (tengah). ANTARA/Ali Khumaini
"Keenam pelaku ini melakukan aksi dengan peran berbeda. Ada yang berperan sebagai penyaji presentasi untuk meyakinkan korban, ada yang bertugas mencetak uang palsu, serta peran lainnya dalam mendukung aksi penipuan ini," kata kapolres.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita uang asli Rp 7,1 juta sisa dari Rp 50 juta yang diberikan korban, serta uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai hampir Rp 600 juta.
Kini keenam pelaku ditahan di Mapolres Karawang, dan diancam pasal penipuan dengan hukuman maksimal empat tahun enam bulan penjara. (antara/jpnn)
Rp 40 juta duit asli ditukar dengan Rp 1 miliar yang ternyata uang palsu. Warga Karawang ini harus gigit jari.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur