Dukun Cabul Nafsu Lihat Pasien Mandi Tanpa Busana, 3 Perempuan Jadi Korban

Dukun Cabul Nafsu Lihat Pasien Mandi Tanpa Busana, 3 Perempuan Jadi Korban
Foto: S (56) dukun cabul yang ditangkap Polres Jepara. Foto: Dok Polres Jepara.

jpnn.com, JAWA TENGAH - Tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara menangkap seorang dukun cabul berinisial S (56) pada Minggu (13/2).

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan pelaku merupakan warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng).

Menurutnya, S dikenal juga sebagai seorang petani di kampungnya.

“Pelaku terpaksa ditangkap karena telah berbuat asusila terhadap pasiennya,” kata Warsono dalam siaran persnya, Senin (14/2).

Warsono menuturkan bahwa tindak pidana S berawal ketika korban berinisial F hendak berobat karena sakit perut.

F mendatangi pelaku yang disebut sebagai dukun untuk berobat.

Setelah itu, F ternyata sembuh dari sakitnya.

Selang beberapa waktu, korban kembali datang ke tersangka dengan maksud agar dilancarkan rezekinya.

Polisi menangkap seorang dukun cabul berinial S (56) di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jateng. Sebab, dia telah mencabuli salah satu pasiennya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News