Dukun Cabul Sialan, M dan L Diajak ke Sumur Keramat lalu Disuruh Buka Baju

Dukun Cabul Sialan, M dan L Diajak ke Sumur Keramat lalu Disuruh Buka Baju
Dukun cabul berinisial A ditangkap Polres Pandeglang. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, PANDEGLANG - Satreskrim Polres Pandeglang menangkap lelaki berinisial A (50) yang sudah menjadi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku yang berpura-pura sebagai dukun itu ditangkap tanpa perlawanan di Desa Pari, Kecamatan Mandalawangi, pada Rabu (15/6).

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan pelaku mencabuli dua korban berinisial M (14) dan L (14).

Dia menyebut penangkapan dilakukan setelah orang tua korban membuat laporan di Polres Pandeglang.

“Pelaku A yang melakukan aksi pencabulan terhadap dua anak di bawah umur sudah dibawa ke Polres Pandeglang,” kata Belny dalam siaran persnya, Senin (20/6).

Perwira menengah Polri ini menuturkan aksi pencabulan dilakukan pada Senin (6/6) malam sekitar pukul 19.30.

Ketika itu, korban berinisial L diajak untuk mendatangi sumur keramat di Desa Cililitan. Kemudian, L meminta rekannya M untuk menemani.

“Sesampainya di lokasi tersangka melaksanakan ritual dan menyuruh korban untuk membuka pakaian dan memakai sarung saja,” beber Belny.

Polisi menangkap seorang dukun cabul berinisial A. Dia sudah mencabuli dua korban berinisial M dan L.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News