Gegara Dukun, 7 Pemuda Menyeberang ke Kampung Sebelah, Mereka pun Dihantam

Gegara Dukun, 7 Pemuda Menyeberang ke Kampung Sebelah, Mereka pun Dihantam
Polres Lebak menetapkan 13 tersangka kasus penganiayaan tujuh warga di Kabupaten Lebak. Foto: Bid Humas Polda Banten

jpnn.com, BANTEN - Polres Lebak menetapkan 13 tersangka kasus penganiayaan tujuh warga di Kabupaten Lebak, Minggu (8/5). Di balik penganiayaan itu, terdapat peran dukun.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Minggu pukul 13.00 WIB.

"Dari hasil gelar perkara, penyidik telah telah menetapkan 13 tersangka yang sudah berhasil diamankan," kata dia.

Ke-13 tersangka itu berinisial AT (23), AA (30), DI (29), AN (28), DH (24), DI (32), FS (35), SM (21), SR (23), IM (20), TB (21), SF (18), dan AL (18).

Kasus itu bermula ketika korban inisial SA (43) kehilangan motornya pada Jumat (6/5). SA lalu meminta petunjuk kepada dukun untuk mengetahui keberadaan motornya.

"Kemudian berdasarkan informasi dari paranormal bahwa motor tersebut disembunyikan di perkebunan yang ada di Kampung Bengkok, Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang. Berbekal informasi tersebut korban mengajak enam rekannya dan mencari di perkebunan milik warga," kata dia.

Pada saat para korban tiba di Kampung Babakan, mereka dihentikan beberapa warga secara paksa dan dicurigai telah melakukan pencurian kerbau.

Wiwin menambahkan di wilayah tersebut sering terjadi pencurian ternak.

Kasus ini bermula ketika korban meminta petunjuk kepada dukun untuk mengetahui keberadaan motornya yang hilang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News