Dukung APNI Tolak Kebijakan Pemerintah Setop Ekspor Bijih Nikel
Rombongan APNI diterima langsung oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo. Pada pertemuan itu Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengaku keberatan dengan rencana pemerintah menyetop ekspor bijih nikel.
BACA JUGA: DPR Kedatangan APNI, Bang Ara Tegaskan Komitmen Jokowi
Menurutnya, para pengusaha lokal di bidang pertambangan nikel akan terpukul jika kebijakan itu direalisasikan. Meidy menuturkan, para anggota APNI tengah berupaya mewujudkan kewajiban membangun smelter sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Pembagunan 31 smelter tersebut akan terhenti tidak bisa dilanjutkan lagi karena kehabisan sumber pembiayaannya dari hasil ekspor,” ucapnya.(jpnn)
Kebijakan pemerintah melarang ekspor bijih nikel akan membuat pengusaha nasional yang bergerak di bidang penambangan nikel bangkrut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Optimalkan Perolehan ZIS, BAZNAS Resmikan UPZ HIPMI
- Total Aset Antam Mencapai Rp 42,85 Triliun, Naik dari Tahun Sebelumnya
- Bukber di Istana, Nasi Mandi Hingga Candaan Bahlil Jadi Menteri Karena Lucu
- Menteri Bahlil Dukung MTQ Antar Bangsa Digelar di Banjarmasin
- HIPMI Culinary Indonesia Bersama LP3K Hadirkan Pelatihan Frontliner Bidang Kuliner
- Diperiksa KPK, Fadel Muhammad Singgung HIPMI dan Anaknya soal Proyek APD Kemenkes