Dukung DPR Sahkan RUU Larangan Minol, HNW: Papua Bisa jadi Inspirasi

Dukung DPR Sahkan RUU Larangan Minol, HNW: Papua Bisa jadi Inspirasi
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto : Ricardo

Selain itu, minuman beralkohol  juga lebih berbahaya dibanding penggunaan ganja yang sudah dinyatakan terlarang di Indonesia. 

Jadi, HNW menegaskan, apabila sudah dinyatakan ganja itu dilarang, logisnya alkohol juga dilarang.

"Maka larangan miras ini tidak tepat bila dikaitkan dengan kepentingan umat Islam saja, melainkan kepentingan nasional, dengan tetap mengecualikan berbagai hal yang khas untuk keperluan spesial, seperti upacara adat, keagamaan, penelitian dan sebagainya," paparnya.

Sekali lagi, HNW menuturkan, di Papua yang mayoritas warga dan anggota DPRD-nya beragama Kristen malah sudah lama setuju dan memberlakukan adanya aturan hukum  yang melarang produksi dan penjualan minuman beralkohol.

Karena korban dari ekses negatif minuman beralkohol baik dari sisi kesehatan, dekadensi moral, keresahan sosial, dan meningkatnya kriminalitas, akan menimpa semua warga negara tanpa membedakan latar belakang suku dan agamanya.

"Dan negara berkewajiban untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia dari minuman beralkohol beserta dampak-dampak buruknya,” pungkas HNW. (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Soal RUU Larangan Minol, HNW meminta pemerintah pusat belajar dari Papua. Pemerintah daerah Papua lebih tegas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News