Dukung Industri Lokal, Epson Tingkatkan Jumlah Produk Bersertifikat TKDN
jpnn.com, JAKARTA - Epson memperkenalkan berbagai produk baru yang sudah tertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Adapun produk itu meliputi scanner, printer, dan tinta.
Pemerintah Indonesia telah menginisiasi TKDN yang ditegaskan Presiden Joko Widodo melalui peraturan terbarunya No. 12 tahun 2021.
Adapun peraturan itu adalah TKDN menjadi upaya standarisasi yang bertujuan untuk memperkuat struktur industri dalam negeri.
Dengan demikian, ketergantungan terhadap produk impor dapat terus berkurang secara bertahap.
Kemenperin RI menetapkan nilai TKDN rata-rata mencapai sebesar 46,3% pada 2020 dan diharapkan dapat meningkat menjadi 50% pada 2024.
Sebagai merek global yang beroperasi di Indonesia, Epson berkomitmen untuk menghadirkan produk berkualitas dengan kandungan lokal tinggi yang memenuhi persyaratan standar TKDN.
"Hal ini sejalan dengan tujuan kami untuk berkontribusi kepada negara tempat kami beroperasi, melalui dukungan terhadap industri lokal dengan inovasi teknologi kami, dan dalam prosesnya, memberdayakan masyarakat dan komunitas lokal," tulis Epson dalam siaran persnya, Selasa (10/10).
Epson memperkenalkan berbagai produk baru yang sudah tertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi