Dukung Industri Lokal, Epson Tingkatkan Jumlah Produk Bersertifikat TKDN

Dukung Industri Lokal, Epson Tingkatkan Jumlah Produk Bersertifikat TKDN
Epson memperkenalkan berbagai produk baru yang sudah tertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Epson memperkenalkan berbagai produk baru yang sudah tertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Adapun produk itu meliputi scanner, printer, dan tinta.

Pemerintah Indonesia telah menginisiasi TKDN yang ditegaskan Presiden Joko Widodo melalui peraturan terbarunya No. 12 tahun 2021.

Adapun peraturan itu adalah TKDN menjadi upaya standarisasi yang bertujuan untuk memperkuat struktur industri dalam negeri.

Dengan demikian, ketergantungan terhadap produk impor dapat terus berkurang secara bertahap.

Kemenperin RI menetapkan nilai TKDN rata-rata mencapai sebesar 46,3% pada 2020 dan diharapkan dapat meningkat menjadi 50% pada 2024.

Sebagai merek global yang beroperasi di Indonesia, Epson berkomitmen untuk menghadirkan produk berkualitas dengan kandungan lokal tinggi yang memenuhi persyaratan standar TKDN.

"Hal ini sejalan dengan tujuan kami untuk berkontribusi kepada negara tempat kami beroperasi, melalui dukungan terhadap industri lokal dengan inovasi teknologi kami, dan dalam prosesnya, memberdayakan masyarakat dan komunitas lokal," tulis Epson dalam siaran persnya, Selasa (10/10).

Epson memperkenalkan berbagai produk baru yang sudah tertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News