Dukung Industri Pameran, Bea Cukai Berikan Izin TPPB Sementara

Dukung Industri Pameran, Bea Cukai Berikan Izin TPPB Sementara
Bea Cukai melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB) Sementara. Foto: dok Bea Cukai

"Semoga kemudahan ini dapat meningkatkan promosi industri dalam negeri dan memfasilitasi animo positif masyarakat yang semakin besar akan pameran internasional," tutup Hatta. (jpnn)


Bea Cukai melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB) Sementara.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News