Dukung Langkah Pengaturan Kembali Remisi Koruptor

Dukung Langkah Pengaturan Kembali Remisi Koruptor
Dukung Langkah Pengaturan Kembali Remisi Koruptor
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai hak Interpelasi yang hendak digunakan DPR RI terkait kebijakan moratorium pemberian remisi koruptor yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai hal yang wajar. Menurut Priyo, interpelasi itu merupakan hak anggota.

"Silahkan saja, karena ujungnya mereka itu ingin menanyakan motif itu semua. Kita akan mendukung langkah pengaturan kembali remisi dan seterusnya, tapi jangan ugal-ugalan, seenaknya sendiri," kata Priyo Budi Sentosa di Jakarta, Selasa (13/12).

Priyo mengatakan bahwa dengan hak interpelasi itu, sebenarnya anggota DPR ingin tahu apakah kebijakan yang dikeluarkan Menkumham Amir Syamsudin itu  sudah sepengetahuan presiden.

"Jangan hanya interpelasi digunakan menyangkut kader golkar, seolah-olah membatalkan lewat telepon. Mereka itu sudah pegang surat resmi (untuk bebas)," tegasnya.(boy/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai hak Interpelasi yang hendak digunakan DPR RI terkait kebijakan moratorium pemberian remisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News