Dukung Langkah Pengaturan Kembali Remisi Koruptor
Selasa, 13 Desember 2011 – 20:09 WIB

Dukung Langkah Pengaturan Kembali Remisi Koruptor
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai hak Interpelasi yang hendak digunakan DPR RI terkait kebijakan moratorium pemberian remisi koruptor yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai hal yang wajar. Menurut Priyo, interpelasi itu merupakan hak anggota. "Jangan hanya interpelasi digunakan menyangkut kader golkar, seolah-olah membatalkan lewat telepon. Mereka itu sudah pegang surat resmi (untuk bebas)," tegasnya.(boy/jpnn)
"Silahkan saja, karena ujungnya mereka itu ingin menanyakan motif itu semua. Kita akan mendukung langkah pengaturan kembali remisi dan seterusnya, tapi jangan ugal-ugalan, seenaknya sendiri," kata Priyo Budi Sentosa di Jakarta, Selasa (13/12).
Baca Juga:
Priyo mengatakan bahwa dengan hak interpelasi itu, sebenarnya anggota DPR ingin tahu apakah kebijakan yang dikeluarkan Menkumham Amir Syamsudin itu sudah sepengetahuan presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai hak Interpelasi yang hendak digunakan DPR RI terkait kebijakan moratorium pemberian remisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya