Dukung Layanan PMI, Bank DKI Serahkan 1 Unit Mobil Operasional

jpnn.com, JAKARTA - Bank DKI menyerahkan 1 unit mobil operasional kepada PMI DKI Jakarta untuk mendukung program sosial kemasyarakatan.
Penyerahan itu dilakukan oleh Vice President Hubungan Kelembagaan Bank DKI Zulfikryshah kepada Bendahara PMI DKI Jakarta Bayu Herdaya Suryadiredja, pada Kamis (23/1) lalu.
Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo mengatakan penyerahan mobil operasional tersebut merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank DKI.
Menurut dia, program CSR Bank DKI ditujukan untuk mendukung berbagai inisiatif sosial, termasuk bidang kesehatan.
"Kami berharap mobil operasional ini dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dari PMI DKI Jakarta,” ujar Agus dalam keterangannya, Sabtu (25/1).
Sebelumnya, Bank DKI telah berpartisipasi dalam berbagai program kepada PMI DKI Jakarta, antara lain program CSR 1 unit mobil donor darah pada 2023, kegiatan bulan dana PMI DKI Jakarta, hingga berbagai kegiatan lainnya.
Selain itu, Bank DKI juga mendukung sistem pembayaran donasi masyarakat kepada PMI DKI Jakarta secara non tunai, dengan menggunakan fitur scan to pay atau menu transfer pada aplikasi JakOne Mobile, termasuk peluncuran kartu donor darah berbasis JakCard Bank DKI untuk mempermudah pendataan dan layanan donor darah.
Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo berharap partisipasi CSR ini juga akan turut meningkatkan hubungan antarlembaga secara lebih optimal, termasuk meningkatkan potensi kerja sama kelembagaan yang lebih luas.
Bank DKI menyerahkan 1 unit mobil operasional kepada PMI DKI Jakarta mendukung program sosial kemasyarakatan.
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri