Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan

Komisi VII DPR yang merupakan mitra kerja Kementerian Sosial terkait peraturan perundangan dan pengawasan pelaksanaannya, belum pernah mendapat usulan dari Menteri Sosial untuk membahas tambahan syarat baru penerima bansos, yaitu kewajiban vasektomi.
HNW menyampaikan saat ini, pemerintah via Kemensos menyalurkan bansos melalui mekanisme legal antara lain pendataan dan pemeringkatan kesejahteraan warga.
Jika memang seseorang memenuhi syarat dan masuk pada pendataan, maka yang bersangkutan layak menerima bansos.
"Tidak ada syarat kewajiban vaksetomi, apalagi juga tidak ada data empiris kaitan vasektomi dengan ketidakmiskinan,” tegas HNW dalam keterangannya pada, Senin (5/5).
Dia menjelaskan memang seharusnya gubernur, termasuk Dedi Mulyadi ikut mencarikan kebijakan yang efektif mengatasi kemiskinan yang belum berhasil diatasi pemerintahan yang lalu.
Namun, hendaknya yang akan menyelesaikan masalah bukan malah mengusulkan ketidakbijakan yang menjadi masalah seperti kewajiban vaksetomi bagi penerima bansos itu.
Menurut HNW, pemberian bansos mestinya tidak dikaitkan dengan kewajiban vasektomi, karena bantuan sosial itu memang ketentuan konstitusional yang wajib dilaksanakan oleh negara.
Apalagi tidak ada fakta vasektomi adalah jaminan jadi tidak miskin, dan banyaknya anak (tidak bervasektomi) identik dengan menjadi miskin.
Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Dedi Mulyadi mengakhiri kegaduhan terkait wacana kewajiban vakektomi bagi laki-laki sebagai syarat penerimaan bansos
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer