Dukung Pemekaran Kutai Utara
Jumat, 02 April 2010 – 07:55 WIB
Dukung Pemekaran Kutai Utara
Karena usulan pembentukan Kutara merupakan hak inisiatif yang disuarakan warga dari 8 kecamatan wilayah Kutara, maka Pemkab Kutim tidak membantu pendanaannya. Berbeda jika usulan pemekaran itu atas dasar kebutuhan dan keinginan Pemkab Kutim, maka pemerintah harus mendanainya. Meski begitu, Isran secara pribadi telah memberi bantuan Rp 100 juta kepada tim pemekaran.
Baca Juga:
Namun yang jadi kendala sekarang, kata dia, pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran. Sehingga jika Kutara benar-benar ingin segera dimekarkan, harus menunggu moratorium tersebut dicabut. “Itu masalahnya, pusat masih moratorium,” ujarnya.
Terpisah, Ketua KPK Kutara Majedi Effendi menjelaskan syarat jumlah penduduk maupun luas wilayah dan gabungan kecamatan pembentukan Kutara sudah terpenuhi. Secara politis, kata dia, DPRD Kutim menyetujui pembentukan calon kabupaten ini melalui rapat paripurna yang ditandatangani 25 anggota dewan 12 Agustus 2009 lalu. Bahkan, Bupati Kutim kala itu Mahyudin juga telah mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan 29 November 2005.
Tak hanya itu, lanjut Majedi, sebanyak 58 Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di 8 kecamatan, 100 persen memberi dukungan. Para ketua BPD tersebut telah membubuhkan tanda tangan bentuk persetujuan sebagai syarat yang diamanatkan PP 78/2007, tentang pemekaran dan penggabungan daerah yang perlunya dukungan mayoritas BPD.
“Syarat legalitas semuanya sudah lengkap,” ujar Majedi sembari memperlihatkan dokumen persiapan pembentukan Kutara.
SAMARINDA– Bupati Kutai Timur (Kutim) Isran Noor mengaku tidak pernah menghalang-halangi pembentukan Kutai Utara (Kutara). Sebaliknya, ia malah
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka