Dukung Penanganan COVID-19 di Jatim, LPKR Sumbang 25 Ribu APD

Dukung Penanganan COVID-19 di Jatim, LPKR Sumbang 25 Ribu APD
Aktivitas pengunjung di Lippo Mall Puri yang sudah kembali beroperasi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Jakarta, Senin (15/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

Bagi mereka yang memiliki gejala terpapar COVID-19 dengan riwayat risiko seperti kontak dengan ODP, PDP, atau terkonfirmasi positif COVID-19 maka tenaga medis akan langsung mengarahkan ke area isolasi yang telah dikhususkan.

Lippo juga memastikan pusat perbelanjaan atau mal yang dikelola Lippo Malls telah menerapkaan protokol kesehatan dengan melakukan pembersihan secara berkala agar area mal higienis.

Lippo Malls juga menyiapkan prosedur kesehatan bagi pengunjung, karyawan atau karyawan tenant sesuai protokol kesehatan dan aturan pemerintah.

Ditegaskan John, di masa pandemi, kesehatan menjadi prioritas Lippo Grup, berbagai penerapan protokol kesehatan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai COVID-19.

Lippo Malls juga akan melakukan pengawasan ketat agar pengunjung menjalankan prosedur itu mulai pengecekan suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan sesering mungkin, dan physical distancing.

Lippo Malls juga akan membatasi 50 persen kapasitas pengunjung. Selain itu, mal Lippo juga menyediakan hand sanitizer tanpa kontak tangan di beberapa titik strategis dan mudah dijangkau seperti setiap pintu masuk mal, area customer service, ATM center, vending machine, lift.

Kemudian, terdapat pemberitahuan aturan secara berkala melalui media informasi di dalam mal, pengumuman informasi via paging mal.

Manajemen melalui petugas sekuriti juga akan memantau setiap aktivitas pengunjung secara rutin menghimbau pengunjung yang berkerumun atau tidak mengikuti aturan untuk mengikuti semua standar kebersihan dan keamanan selama berada di mal.

Mendukung Pemprov Jatim menangani pandemi COVID-19, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyerahkan bantuan 25 ribu APD ke Polda Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News