Dukung Penegakan Hukum dan Pemberantasan Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, JICT: Kami Kecewa
Jumat, 11 Juni 2021 – 21:55 WIB
"Kami juga mengajak dan meminta kepada setiap pengguna jasa, pelanggan dan mitra kerja untuk tidak memberikan atau membayar biaya atau bentuk apa pun kecuali tarif resmi dan mempunyai tanda terima resmi, dengan tindakan ini akan membuat praktik pungli hilang. Kita semua sebagai pelaku usaha dipelabuhan ini harus menjaga iklim usaha yang sehat dan bebas pungli," harap Raditya.(chi/jpnn)
JICT kecewa karena masih ada segelintir oknum pekerja yang tidak bertanggung jawab dari perusahaan outsourching, yang diduga terlibat pungli.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- Ratusan Warga Jakarta Utara Ikut Layanan Mudik Gratis JICT
- Serikat Pekerja Menilai Kerugian Akibat Perpanjangan Kontrak JICT Makin Nyata
- KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Ada Sandi Lurah hingga Rp6,3 M