Dukung Pertumbuhan Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Fasilitasi Ekspor di 3 Wilayah Ini

Dukung Pertumbuhan Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Fasilitasi Ekspor di 3 Wilayah Ini
Petugas Bea Cukai memasang segel pada kontainer yang berisi produk yang akan diekspor ke sejumlah negara. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mendukung pertumbuhan industri dalam negeri melalui ekspor.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia pada Desember 2022 mencapai USD 23,83 miliar atau naik sebesar 6,58 persen dibandingkan bulan yang sama di 2021.

Artinya, ekspor pada Desember 2022 mengalami pertumbuhan secara year on year (yoy) dibandingkan pada Desember 2021.

“Pertumbuhan ekspor tentu tak terlepas dari peran Bea Cukai sebagai instansi yang melayani dan mengawasi kegiatan ekspor dan impor," Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana melalui keterangan, Rabu (8/2).

Hatta menyampaikan Bea Cukai berperan dalam memberikan fasilitas fiskal dan prosedural kepada para eksportir.

Salah satu yang dilakukan Bea Cukai adalah dengan memfasilitasi kegiatan ekspor di wilayah Yogyakarta, Belitung, dan Ambon.

Di Yogyakarta, melalui fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) industri kecil menengah (IKM), PT Natajaya BNH sukses mengekspor sarung tangan sejumlah 13 ribu pasang dengan nilai ekspor mencapai USD 162.042.

Seluruh komoditas sarung tangan tersebut akan diekspor ke Prancis melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Di Belitung, Bea Cukai Tanjungpandan melepas ekspor perdana pada tahun ini dari CV Sinar Mandiri dengan komoditas ikan hidup sejumlah 8 ton ke Hongkong, Jumat (6/1).

Bea Cukai terus mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, salah satunya memfasilitasi ekspor di 3 wilayah ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News