Dukung Sikap Jokowi, Ketua Fraksi Gerindra: RUU PPRT Harus Segera Dibahas

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin RUU PPRT segera disahkan menjadi undang-undang.
Dia pun memberikan instruksi kepada anggota fraksinya di Komisi IX DPR guna mempercepat pembahasan agar RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bisa ketok palu.
Muzani menilai RUU PPRT bentuk keseriusan pemerintah dan DPR dalam memberikan perlindungan hukum di sektor pekerja rumah tangga. Sementara, dalam konteks kehidupan modern, keberadaan dan peran pekerja rumah tangga sangat diperlukan.
Di sisi lain, dia menyebut belum ada proteksi hukum perundang-undangan yang memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga (PRT) itu sendiri.
"Itu sebabnya Fraksi Gerindra mendorong agar RUU PPRT ini segera dibahas dan ditetapkan sebagai undang-undang," kata Muzani melalui keterangan tertulis, Selasa (24/1).
Menurut Muzani, peraturan perundangan yang mengatur tentang perlindungan hukum bagi PRT selama ini hanya diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker).
Hal itu dinilai bukan payung hukum yang kuat dalam memberikan perlindungan serta pengakuan bagi PRT.
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebut juga belum mengatur tentang PRT, termasuk hak-haknya sebagai pekerja.
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mendukung sikap Presiden Jokowi yang mendorong RUU PPRT segera dihabas dan disahkan menjadi UU. Begini alasannya.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu