Dukung Sikap Jokowi, Ketua Fraksi Gerindra: RUU PPRT Harus Segera Dibahas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin RUU PPRT segera disahkan menjadi undang-undang.
Dia pun memberikan instruksi kepada anggota fraksinya di Komisi IX DPR guna mempercepat pembahasan agar RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bisa ketok palu.
Muzani menilai RUU PPRT bentuk keseriusan pemerintah dan DPR dalam memberikan perlindungan hukum di sektor pekerja rumah tangga. Sementara, dalam konteks kehidupan modern, keberadaan dan peran pekerja rumah tangga sangat diperlukan.
Di sisi lain, dia menyebut belum ada proteksi hukum perundang-undangan yang memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga (PRT) itu sendiri.
"Itu sebabnya Fraksi Gerindra mendorong agar RUU PPRT ini segera dibahas dan ditetapkan sebagai undang-undang," kata Muzani melalui keterangan tertulis, Selasa (24/1).
Menurut Muzani, peraturan perundangan yang mengatur tentang perlindungan hukum bagi PRT selama ini hanya diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker).
Hal itu dinilai bukan payung hukum yang kuat dalam memberikan perlindungan serta pengakuan bagi PRT.
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebut juga belum mengatur tentang PRT, termasuk hak-haknya sebagai pekerja.
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mendukung sikap Presiden Jokowi yang mendorong RUU PPRT segera dihabas dan disahkan menjadi UU. Begini alasannya.
- Beniyanto Tamoreka DPR: Groundbreaking Blok Masela Tonggak Penting Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- Cuci Uang
- Pakar dan Menkeu Purbaya Apresiasi Waka DPR RI Sari Yuliati Terkait Kunjungan ke AS
- Komisi II DPR: Pemerintah Jangan Korbankan PPPK demi Efisiensi Anggaran
- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Tahun Ini
- Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, DPR: Langkah Tepat Redam Spekulasi
JPNN.com




