Dukungan Ke Kapolda Jabar Meluas, Ormas Desak Walikota

Dukungan Ke Kapolda Jabar Meluas, Ormas Desak Walikota
Dukungan Ke Kapolda Jabar Meluas, Ormas Desak Walikota

jpnn.com - BANDUNG -- Langkah Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Mochamad Iriawan untuk membatasi jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) kian mendapat dukungan dari masyarakat.

Sejumlah ormas di Bandung Jawa Barat kini mendesak Walikota Bandung Ridwan Kamil untuk segera merealisasikan usulan Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan. Ormas tersebut di antaranya Pemuda Pancasila (PP), Angkatan Muda Siliwangi (AMS) dan Buah Batu Corps (BBC).

“Kami mendesak Walikota Bandung untuk segera menindaklanjuti apa yang telah diusulkan oleh Polda Jabar terkait dengan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam di Kota Bandung,” ujar Ketua Angkatan Muda Siliwangi (AMS) H. Sobar Darma Atmaja, Senin (3/3) malam.

Menurut Sobar, langkah yang segera ditempuh walikota adalah melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2012. "Perda itu khususnya tentang pembatasan jam operasional tempat hiburan malam yang seharusnya beroperasi sampai dengan pukul 24.00 WIB," lanjutnya.

Sobar beralasan, pembatasan jam operasional tempat hiburan malam yang diinstruksikan Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan sebenarnya untuk kepentingan masyarakat juga.

"Langkah Kapolda Jabar itu untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Bandung khususnya dan Jawa Barat pada umumnya," tutup Sobar.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mengeluarkan instruksi pembatasan jam operasional untuk semua tempat hiburan malam di wilayah Polda Jabar hingga pukul 24,00 WIB sejak Januari lalu,

Keputusan tersebut menurut Kapolda sebagai bentuk kepedulian polisi atas keamanan dan kenyamanan warga di wilayah hukum Polda Jabar. (abu/jpnn)


BANDUNG -- Langkah Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Mochamad Iriawan untuk membatasi jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) kian mendapat dukungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News