Dukungan Parpol Tak Dibatasi, Tirani Modal Pada Pilkada Semakin Menjadi
Jumat, 13 November 2015 – 15:36 WIB
Namun ada empat Hakim MK berpendapat beda. Mereka menilai perlu ada pembatasan dukungan parpol dalam pencalonan kepala daerah, untuk menghindari monopoli dukungan dari calon kepala daerah.(gir/jpnn)
JAKARTA - Meski ada dissenting opinion, Mahkamah Konstitusi, Rabu (11/11) kemarin menolak mengabulkan pengujian undang-undang yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik