Dulu Adrianto Menganiaya Orang, Sekarang Maling Motor

Dulu Adrianto Menganiaya Orang, Sekarang Maling Motor
Adrianto (jongkok) diamankan polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian motor. Foto: Resmob Polda Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Sat Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap pria bernama Adrianto alias Midung, Rabu (27/4) malam.

Adrianto dibekuk polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian motor milik Jadzlan Rajunda.

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan pelaku mencuri motor korban yang terparkir di depan kantor JNT Ekspres, Jalan Kakatua, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

"Kami tangkap seorang pelaku pencurian motor saat berada di jalan Veteran, Kelurahan Marisikayya, Kecamatan Makassar," kata Kompol Dharma, Rabu (27/4).

Dia menerangkan pelaku menggasak motor korban saat terparkir di depan kantor. Namun, saat keluar korban tidak melihat kendaraannya.

"Kemudian korban melapor kepada kejadian tersebut ke Polsek Mamajang," ujar dia.

Saat dilakukan interogasi awal di markas Resmob Polda Sulsel, pelaku mengakui telah melakukan tindakan tersebut.

"Dia mengakui telah mencuri motor korban yang sedang parkir di depan kantor JNT Ekspres," tambah Dharma.

Pernah dipenjara karena kasus penganiayaan, Adrianto nekat maling motor. Tuh orangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News