Dulu Gagah Aniaya Pacar, Kini Minta Ampun

Dulu Gagah Aniaya Pacar, Kini Minta Ampun
Dulu Gagah Aniaya Pacar, Kini Minta Ampun
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (4/1) lalu. Mula-mula sekitar pukul 10.00 terdakwa yang menjadi pacar Urp, datang ke rumah korban di Desa Pancasan, Kecamatan Ajibarang. Dar lantas mengajak Urp  ke rumahnya di Desa Semedo, Pekuncen untuk bersilaturahmi kepada keluarganya.

Sesampainya di rumah, Dar  mengajak korban ke rumah kakaknya yang bernama Kustiti, yang tidak jauh dari rumah terdakwa. Dengan berjalan kaki, korban mengikuti terdakwa sampai ke rumah kakaknya tersebut.

Di rumah Kustiti, korban  meminta kepada terdakwa untuk mengakhiri hubungan pacaran mereka. "Kita berteman saja," kata Urp kepada terdakwa. Urp memutuskan hubungan dengan terdakwa karena terdakwa masih memiliki istri, karena baru diberitahu oleh keluarga terdakwa. Terdakwa kaget mendengar pernyataan dari korban. Ia pun tidak terima.

korban langsung diajak pulang kembali ke rumah terdakwa. Akan tetapi saat pulang terdakwa dan korban tidak melewati jalan yang sama saat mereka  berangkat ke rumah kakaknya tersebut. Korban diajak muter-muter melalui kebun. Posisi korban saat berjalan berada di depan terdakwa. Sewaktu dikebun tersebut, terdakwa tiba-tiba terdakwa langsung mencekik leher korban dari belakang dengan kedua tangannya dengan keras. Sehingga korban terjatuh.

PURWOKERTO - Wajah Dar (30) terlihat memelas. Terdakwa kasus penganiayaan terhadap pacarnya itu merasa keberatan dengan tuntutan JPU Soder SH. Lelaki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News