Dulu Gugat ke MK, Sekarang PKB Dukung Proporsional Terbuka

Dulu Gugat ke MK, Sekarang PKB Dukung Proporsional Terbuka
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Politikus memang aneh. Pada masa Pileg 2014 mereka deras mengkritisi sistem proporsional terbuka yang diterapkan waktu itu. Bahkan pernyataan bahwa sistem kepemiluan Indonesia sudah terlalu liberal dan berbiaya tinggi, sering sekali terdengar dari mulut elite partai politik level paling atas.

Namun, kini partai-partai di parlemen justru cenderung mendukung sistem proporsional terbuka. Hanya PDI Perjuangan yang lebih memilih sistem tertutup. 

Terakhir, PKB ikut nyatakan mendukung sistem terbuka. Padahal, partai pimpinan Muhaimin Iskandar ini pada 2014 lalu menggugat pasal-pasal di UU Pemilu yang mengatur tentang sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan ini akhirnya ditolak MK satu tahun kemudian.

Menurut Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, dengan adanya sistim proporsional terbuka untuk Pemilu 2019 nanti, maka setiap caleg memiliki kesempatan dan peluang yang sama. "PKB lebih cenderung ke sistem terbuka seperti pemilu kemarin. Dengan demikian akses semua pihak kepartai juga ada ruang yang sama," ucapnya kepada INDOPOS, Kamis (21/7).

Kekhawatiran mengenai biaya tingi dan money politic, menurut Karding, hal itu bisa dihindari jika ada pendidikan politik yang baik ke masyarakat. "Untuk biaya politik yang mahal, iya bisa dikurangi dengan melakukan pendidikan politik masif," kilahnya.

Terkait penetapan parlimantery threshold atau ambang batas parlemen yang juga akan dibahas di RUU Pemilu, lanjut Karding, pihaknya masih melakukan kajian, apakah tetap sama dengan pemilu 2014, yakni 3,5 persen atau lebih. "Semua angka PT itu sedang kami kaji," tandasnya menambahkan.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan bahwa partainya masih melakukan kajian mendalam atas sistem pemilu di 2019 nanti. "Kami belum ada keputusan resmi apakah terbuka atau tertutup. Semua masih kami kaji plus dan minusnya," ucap Jazuli juga kepada INDOPOS, kemarin.

Dia mengaku bahwa partainya tidak mau terburu-buru menetapkan hal itu sebelum ada pembahasan. "Draft RUU nya saja belum ada, ngapain buru-buru. PKS gak mau latah dalam bersikap. Perlu dikaji biar keputusannya objektif," pungkasnya. (dli/dil/jpnn)


JAKARTA - Politikus memang aneh. Pada masa Pileg 2014 mereka deras mengkritisi sistem proporsional terbuka yang diterapkan waktu itu. Bahkan pernyataan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News