Dunia Hari Ini: Tanggapan Tiongkok Soal Aturan Tes COVID Bagi Warganya

Dunia Hari Ini: Tanggapan Tiongkok Soal Aturan Tes COVID Bagi Warganya
Sejumlah negara, termasuk Australia, menerapkan aturan yang akan meminta pelaku perjalanan dari China untuk melakukan tes COVID-19 terlebih dahulu. (AP: Mark Schiefelbein)

Tiongkok berada di posisi terburuk untuk kebebasan internet.

Di negara-negara Asia lainnya, Indonesia memberlakukan peraturan tahun ini untuk membuat platform media sosial menghapus konten yang dianggap melanggar hukum atau yang "mengganggu ketertiban umum" dalam waktu empat jam jika dianggap mendesak, dan 24 jam jika tidak.

Di Singapura dan Thailand, aturan baru juga telah disahkan bulan lalu untuk memaksa platform medsos memblokir konten "merusak". Sedangkan di India, pemerintah telah membentuk komisi untuk mengevaluasi moderasi konten platform medsos yang memicu kekhawatiran munculnya sensorship.

Kanada larang pembelian rumah oleh orang asing

Pemerintah Kanada pimpinan PM Justin Trudeau mengesahkan Undang-Undang yang melarang pembelian properti oleh orang asing, sebagai upaya agar harga rumah lebih terjangkau bagi warga lokal.

Dalam kampanye Pemilu 2021 ketika harga rumah melonjak drastis, PM Trudeau menerapkan masa tunggu tua tahun bagi kepemilikan oleh orang asing.

Namun partainya kini diam-diam telah mengesahkan aturan baru bagi konsumen yang bukan warga negara, dengan sejumlah pengecualian termasuk bagi pengungsi dan penduduk tetap.

Menurut Asosiasi Real Estate Kanada, harga rumah telah menurun dari sekitar 800 ribu dolar di awal 2022 menjadi 630 ribu dolar pada Desember lalu. 


Tiongkok memberikan tanggapan setelah sejumlah negara memberlakukan aturan bagi pelaku perjalanan dari Tiongkok untuk melakukan tes COVID-19 sebelum masuk ke negaranya


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News