Duo Obor Rakyat Digarap Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Dua tersangka terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Pers, yakni Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan penulisnya, Darmawan Sepriyossa, diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (10/7).
Kali ini, keduanya akan digarap dalam kapasitas sebagai tersangka, setelah Bareskrim menaikkan status mereka sejak Kamis 3 Juli 2014.
Sebelumnya, keduanya tak memenuhi panggilan Bareskrim untuk digarap sebagai tersangka pada Senin 7 Juli 2014 dengan alasan sibuk bekerja.
Setyardi tiba di Bareskrim sekira pukul 10.10. Sedangkan Darmawan, tiba sekitar pukul 11.30.
Tersangka Darmawan menjelaskan, tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan hari ini. "Tidak ada persiapan khusus," kata Darmawan di Mabes Polri, Kamis (10/7).
Darmawan pun ogah memberikan keterangan lebih lanjut. Ia berjanji usai pemeriksaan akan menyampaikan keterangan kepada media. "Nanti dulu ya selesai pemeriksaan," ungkap Darmawan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua tersangka terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Pers, yakni Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan penulisnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri