Duo Taipan Bersaudara Dongkrak Uang Tebusan Tax Amnesty

Duo Taipan Bersaudara Dongkrak Uang Tebusan Tax Amnesty
Ilustrasi. Foto: JPNN

Usai dua pengusaha bersaudara ini mengikuti program tax amnesty, raupan uang tebusan pajak tembus Rp 11,0 triliun atau 6,6 persen dari target Rp 165 triliun. Uang tebusan itu berasal dari 58.634 wajib pajak dengan nilai harta tambahan dilaporkan mencapai Rp 471 triliun. (far/jos/jpnn)

 


JAKARTA – Duo bersaudara Garibaldi Thohir dan Erick Thohir terbebas dari sanksi pidana perpajakan setelah mengungkap kekayaan tersembunyi dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News