Duo Taipan Bersaudara Dongkrak Uang Tebusan Tax Amnesty
Jumat, 16 September 2016 – 00:23 WIB
Usai dua pengusaha bersaudara ini mengikuti program tax amnesty, raupan uang tebusan pajak tembus Rp 11,0 triliun atau 6,6 persen dari target Rp 165 triliun. Uang tebusan itu berasal dari 58.634 wajib pajak dengan nilai harta tambahan dilaporkan mencapai Rp 471 triliun. (far/jos/jpnn)
JAKARTA – Duo bersaudara Garibaldi Thohir dan Erick Thohir terbebas dari sanksi pidana perpajakan setelah mengungkap kekayaan tersembunyi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aspakrindo - ABI Kolaborasi Membangun Pemahaman Kripto di Indonesia
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- JIP Dukung UPRS VI Gelar Pelatihan & Bazar UMKM Rusunawa Jakarta