TNI Gandeng Ditjen Pajak Sosialisasi Tax Amnesti
jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak sosialisasi tentang Tax Amnesti. Sosialisasi ini berlangsung diikuti oleh Perwira Menengah TNI di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (15/9).
Wakil Asisten Perencanaan Umum (Waasrenum) Panglima TNI Brigjen TNI Arif Rahman menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut semulanya dijadwalkan untuk para Perwira Tinggi (Pati) dan Kolonel TNI di jajaran Mabes TNI.
Lebih lanjut, Arif Rahman mengatakan target Tax Amnesti pada tahap pertama akan berakhir pada tanggal 30 September 2016.
Untuk itu, kata Arief, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Pajak Nomor 11 tahun 2016 dan ditinjaklanjuti Ditjen Pajak.
“Oleh karena itu, sebagai warga negara yang taat pajak yang memiliki NPWP perlu mengetahui secara mendalam apa lisensi dari Undang-Undang tersebut,” tegasnya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak sosialisasi tentang Tax
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024