Dwiarso, Hakim Kasus Ahok Tolak Karangan Bunga

Dwiarso, Hakim Kasus Ahok Tolak Karangan Bunga
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang putusan di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) Ragunan, Selasa (9/5). Foto by: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Dwiarso Budi Santiarto tidak kembali ke kantornya di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, usai sidang pembacaan vonis kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, kemarin.

Dwiarso langsung kembali ke rumah dinasnya dengan pengawalan aparat kepolisian.

Dwiarso belum lama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia baru masuk pertengahan 2016 lalu.

Meskipun demikian, dia sudah mampu membawa cukup banyak perubahan positif di lingkungan PN Jakut. Setidaknya, itulah yang diakui oleh Bernandus BL, staf Keamanan PN Jakut.

Bagi Bernandus, Dwiarso merupakan sosok yang disiplin dan berintegritas. Alumnus Lemhanas itu juga merupakan sosok yang tegas dan teliti terhadap detail, dan memberi pengaruh yang besar bagi bawahannya.

Sehari-hari, tutur Bernandus, Dwiarso selalu datang sebelum pukul 7 pagi. Padahal, layanan pengadilan sendiri baru dibuka pukul 8 pagi.

Dwiarso tidak mau dikawal. ’’Biasanya Bapak (Dwiarso) berangkat pakai busway (TransJakarta), tapi kadang-kadang pakai mobilnya,’’ tuturnya.

Alhasil, sejumlah staf terkait juga mulai melakukan penyesuaian. Tentu tidak lucu ketika pimpinan tiba dan mendapati kantornya dalam keadaan kosong melompong.

Dwiarso Budi Santiarto tidak kembali ke kantornya di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, usai sidang pembacaan vonis kasus penodaan agama dengan terdakwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News